Tandaseru — Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM) Polres Ternate, Maluku Utara membina 377 orang yang terjaring razia beberapa waktu lalu. Mereka dirazia karena mengonsumsi minuman keras maupun berduaan di kamar hotel padahal bukan pasangan suami istri.

Kepala Satuan Pembina Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ternate AKP Fauzi Ishak Dibyantoro melalui TGRM Polres Ternate Brigpol Muhammad Faisal mengatakan, pembinaan dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2020 di Masjid Bhara Iman milik Polres. Warga yang kena razia itu terdiri atas 247 orang yang berpesta miras dan 65 pasangan bukan suami istri.

“Kami melakukan binaan terhadap mereka dengan ceramah dan diberikan nasehat,” ucap Faisal, Rabu (23/9).

Faisal menambahkan, untuk pembinaan ini Polres bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Maluku Utara.

“Kalau yang nonmuslim kami kerja sama dengan pendeta untuk membina mereka,” jelasnya.

Ia bilang, teknis pembinaannya ada yang dalam jangka waktu 3 hingga 10 hari. 3 hari bagi yang baru pertama kali tertangkap, sedangkan 10 hari yang sudah berulangkali.

“Waktu pembinaan meraka wajib datang di Masjid Bhara Iman untuk wajib lapor dan mengikuti pembinaan. Semoga dengan program ini kami berharap agar adanya kesadaran bagi masyarakat di Kota Ternate,” pungkasnya.