Tandaseru — Internal DPD Partai Demokrat Maluku Utara tengah diwarnai konflik. Ini setelah DPP Demokrat memutuskan mengusung pasangan calon Muhaimin Syarif-Safrudin Muhalisi dalam Pilkada Pulau Taliabu alih-alih mengutamakan kadernya sendiri.
Sekretaris DPD Demokrat Malut, Fahri K. Sangadji kepada tandaseru.com mengungkapkan kekecewaannya lantaran DPP tak mengusungnya yang berpasangan dengan bakal calon Bupati Nurokhmah Ahmad H. Mus. Fahri menuding Ketua Demokrat Malut, Hendrata Thes (HT) ada di balik keputusan DPP mengusung Muhaimin-Safrudin.
“HT tidak paham kerja-kerja kepartaian. Berburu rekomendasi Demokrat ini boleh dibilang sangat sengit,” ujarnya, Kamis (2/7).
Fahri mengaku tak hanya dirinya yang marah dengan situasi tersebut. Pengurus DPD lain juga kesal dengan Hendrata yang dinilai lebih bertendensi mengusung orang non partai dalam Pilkada Taliabu.
“Mengapa demikian? Karena HT tidak paham soal kerja politik,” cetusnya.
“Karena HT tidak mengerti tentang kerja-kerja kepartaian politik. HT latar belakangnya pengusaha, bukan aktivis. Wajarlah kerangka berpikir terkesan gagal paham,” ungkap mantan Anggota DPRD Malut ini.
Fahri menambahkan, seharusnya Hendrata membaca referensi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan memahami Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknisnya. Dimana dalam satu diktum berbunyi, Partai Demokrat mendorong dan mendukung kader utama.
“Dan ini menjadi prioritas. Saya semakin curiga langkah HT yang katanya itu adalah keputusan DPP. Namun DPP kan hanya menunggu proses dan mekanisme alias masukan dari DPC dan DPD. Ironisnya kebobrokan pemahaman HT itu membuat pengurus DPD tidak sreg terhadap kedangkalan pemikirannya,” tukas Fahri jengkel.
Dia mengungkapkan, proses pengusulan balon oleh DPD Demokrat tanpa melalui pleno. Dari awal pun, Fahri bilang sudah menyampaikan pada Hendrata bahwa caranya memotong langkah dan kemauan sebagian besar pengurus DPD akan berbuntut panjang.
“Sekali lagi saya sampaikan ke HT, dalam waktu tidak terlalu lama sejumlah permasalahan akan terungkap. Nanti lihat episodenya,” kata Fahri.
Sementara Hendrata yang juga Bupati Kepulauan Sula saat dikonfirmasi tandaseru.com menjawabnya dengan santai. Dia bilang, DPD Demokrat Malut mengusulkan dua paslon ke DPP, yakni Nurokhmah-Fahri dan Muhaimin-Safrudin.
Surat pengusulan bernomor 008/DPD.PD/MU/VI/2020 itu ditandatangani Hendrata dan Fahri sendiri. Namun DPP pada akhirnya lebih memilih mengusung Muhaimin-Safrudin.
“Jadi yang tidak paham siapa? Semua keputusan ada di DPP, bukan DPD yang tanda tangan,” ujar Hendrata.
Tinggalkan Balasan