Tandaseru — Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bakal mengekspos kasus dugaan korupsi Kapal Nautika SMK tahun anggaran 2019 senilai Rp 7,8 miliar.
Aspidsus Kejati Malut M. Irwan Datuiding mengatakan, besok (29/6) pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan para kepala seksi yang menangani kasus tersebut.
“Kami akan melakukan ekspos kasus nautika secepatnya. Rencana minggu lalu sudah diekspos, tetapi tidak bisa karena masih banyak kegiatan. Inshaa Allah minggu ini kami akan ekspos,” kata Irwan kepada tandaseru.com, Senin (29/6).
Ia menambahkan, fokus saat ini adalah menyelesaikan tunggakan kasus. Hanya saja penyidik saat ini memusatkan perhatian pada perkara-perkara yang telah ditangani Pidsus Kejati Malut. tandasnya.
“Kasus harus jelas penyesuaian apakah layak naik atau tidak naik. Jadi penegakan hukum harus begitu, harus ada kepastian hukum, jangan sampai terombang ambing,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan