Tandaseru — Relaksasi di Kota Ternate telah memasuki pekan keempat. Namun hingga kini tempat usaha seperti karaoke, tempat pijat, pub, diskotek dan salon refleksi belum juga beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata Ternate, Rizal Marsaoly membenarkan hal tersebut. Rizal bilang, Pemerintah Kota belum mengizinkan lokasi-lokasi tersebut beroperasi.
“Tempat hiburan tersebut jika dibuka harus mempunyai mekanisme tersendiri dalam mengaturnya, karena tempat hiburan tersebut pasti ada sentuhan didalamnya,” tuturnya.
“Karena aktivitas di situ tidak bisa kita hindari, tetap ada sentuhan. Seperti pijat refleksi pasti ada sentuhan. Itu yang butuh regulasi yang lebih spesifik. Misalnya Royal, restonya sudaj dibuka tapi karaokenya belum,” ujarnya.
Ia mengaku dari semua restoran dan cafe yang ada di Ternate sebagian besar sudah buka seperti biasa. Hanya ada beberapa yang belum diantaranya Cafe K62 dan Bakso Lapangan Tembak.
“Tempat ini mereka punya mekanisme tersendiri dan kita tidak bisa memaksa mereka,” pungkas Rizal.
Tinggalkan Balasan