Tandaseru — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum kota Ternate, Maluku Utara.
Pada Senin (21/7/2025) sore, tim Resmob menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Baijiu asal Tiongkok di pelabuhan feri Bastiong.
Operasi yang dilakukan sekitar pukul 18.20 WIT ini dipimpin langsung personel Resmob Polsek Ternate Selatan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 7 kardus miras tanpa pemilik sah di atas kapal KMP Porting, yang berlayar dari Bitung menuju Ternate.
Dari hasil penggeledahan, diamankan 42 jerigen kecil minuman keras jenis Baijiu, masing-masing berisi sekitar 2 liter dengan kadar alkohol mencapai 48 persen.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan temuan tersebut. Ia menyebutkan, razia berjalan lancar dan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan dan saat ini dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik barang tersebut,” ujar Umar, Selasa (22/7/2025).
Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan, sebagai upaya mencegah peredaran miras yang dapat merusak ketertiban masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras,” tegas Umar.
Umar juga mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan miras dengan cara memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan