Tandaseru — Pemerintah Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak ketiga untuk pembangunan laboratorium. Penandatanganan kontrak kerja ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa (6/5/2025).

Sekda Julius Marau mengungkapkan, Dinas Kesehatan akan membangun laboratorium yang berlokasi di antara kantor Dinas Dukcapil dan kantor Pajak. Anggarannya sebesar Rp 12,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

“Nah, pembangunan itu yang tadi ditandatangani kontrak antara Dinas Kesehatan dengan pihak ketiga. Kejari selaku pendamping,” kata Julius ketika dikonfirmasi.

Julius setuju jika semua proses pembangunan di Halmahera Barat mendapat pendampingan penegak hukum, sehingga bisa meminimalisasi potensi pelanggaran.

Ia berharap semua pembangunan yang sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga agar diselesaikan dengan benar.

“Supaya kualitas pembangunan bisa terjamin dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara baik,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter