Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, resmi melantik pengurus TP PKK di aula kantor bupati, Selasa (15/4/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/410.4/38/2025 tentang Pembentukan Pengurus Tim Penggerak Perberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Halmahera Timur yang diketuai Siti Nur Ubaid.

Dalam sambutannya, Ubaid mengatakan pengurus hari ini adalah keberlanjutan dari pengurus sebelumnya. Maka apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari PKK sudah menjadi darah daging dari pengurus yang baru saja dilantik.

“98 persen pengurus yang baru saja dilantik adalah tim pengurus tahun kemarin dan hanya 2 persen pengurus yang diganti,” ucapnya.

Ubaid juga mengatakan, PKK bukan sekadar organisasi biasa dan bukan pula organisasi struktural. Tetapi kepengurusannya secara korelatif dan terstruktur mulai dari pusat hingga daerah. Dengan demikian, ia menyimpulkan hadirnya PKK karena ada pemerintahan dari pusat hingga daerah bahkan desa.

“Kita harus memiliki framing berpikir yang sama dan framing action yang sama,” tuturnya.

Ubaid juga meminta pimpinan OPD dan para camat se-Halmahera Timur terus mendukung PKK dari kabupaten hingga kecamatan bahkan desa agar dapat mendorong program-program PKK ke depan yang lebih baik.

“Mari kita sama-sama mendukung dan berkolaborasi dengan PKK, untuk PKK bergerak lebih hebat, keluarga yang kuat, keluarga yang sehat dan inshaa Allah masyarakat pasti sejahtera,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Tandaseru
Reporter