Tandaseru — Usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara dilakukan secara daring. Peserta yang lulus sebanyak 123 orang diwajibkan mengunggah berkasnya melalui akun masing-masing pada situs sscn.bkn.go.id.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate Nany Wardhany menyatakan, sampai sejauh ini dari 123 orang tersebut baru 90 persen lebih yang telah mengunggah berkasnya.
“Waktu unggah dokumen untuk peserta diperpanjang hingga tanggal 21 November,” tuturnya, Kamis (19/11).
“Jadi kalau semua sudah masuk ke BKPSDM kita akan memulai verifikasi dan jika semua berkas dinyatakan sudah lengkap maka akan diusulkan ke Kanreg XI BKN Manado,” kata Nany.
Sementara untuk surat perintah melaksanakan tugas bakal direncanakan pada bulan Januari 2021 mendatang.
Tinggalkan Balasan