Tandaseru — Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo memastikan memproses Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S. Kompol S diduga memiliki hubungan terlarang dengan anggota DPRD Taliabu berinisial A.
Dugaan perselingkuhan ini menjadi viral di media sosial usai dibongkar putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, lewat akun Instagramnya. Dalam unggahannya, Diny meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menindak kadernya.
“Pasti diproses. Saat ini sudah pendalaman,” ujar Hery, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, dalam unggahannya Diny juga mengunggah rekaman percakapan antara sang ayah dan oknum anggota DPRD tersebut.
“Selama ini saya sebagai anak hanya bisa diam bertahun-tahun, dan baru kali ini berani speak up ke publik terkait perselingkuhan bapak saya dengan anggota DPRD Taliabu,” tulisnya.
Tinggalkan Balasan