Tandaseru — Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan refleksi penanganan korupsi di kantor wali kota, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Abdullah mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan dan diskusi bersama Pemerintah Kota Ternate untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami di Kejari tidak melulu melakukan penindakan tapi lebih baik lakukan pencegahan. Di mana pencegahan bisa dalam hal pendampingan,” kata Abdullah.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mungkin perlu digarap secara komprehensif.
“Saya selaku Kajari Ternate akan membantu Pak Wali Kota dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kota Ternate baik secara fisik maupun non fisik,” tuturnya.
“Ini juga turut menertibkan SDM-SDM yang mungkin selama ini tidak mengetahui bahwa hal-hal yang dilakukan itu penyimpangan keuangan daerah,” pungkas Abdullah.
Sementara Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, dalam pertemuan poin-poin yang disampaikan selain mencegah korupsi, juga ada langkah-langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kemudian di dalamnya juga ada refleksi atas penanganan hukum yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 sampai tahun 2024, di mana sudah ditangani beberapa kasus terkait kerugian daerah atau kerugian negara yang terjadi di beberapa dinas di Kota Ternate. Inshaa Allah nanti kita akan memperluas pendampingan yang sudah dilakukan selama ini, dan pendampingan tidak hanya sekadar pada proyek-proyek strategis, akan tetapi kita juga akan melakukan pendampingan terhadap perbaikan pendapatan daerah,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.