Tandaseru – Agenda Yudisium ke-32 Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang digelar Selasa (9/6/2026) diwarnai pemikiran kritis seputar ketatanegaraan. Dalam acara tersebut, pakar hukum Dr. Abdul Aziz Hakim, S.H., M.H., menyampaikan orasi ilmiah yang menyoroti isu hangat mengenai mekanisme pemakzulan (impeachment) presiden di Indonesia.
Di hadapan 69 calon wisudawan, Dekan FH, serta Wakil Rektor IV yang mewakili Rektor UMMU, pria yang akrab disapa Aziz ini memaparkan materi bertajuk dinamika impeachment pascaamandemen UUD 1945.
Menurut Aziz, perubahan konstitusi yang melahirkan sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat tidak diimbangi rekonstruksi konsep impeachment yang matang oleh para perumus undang-undang. Ia menilai hal tersebut memicu ketidakkonsistenan dalam penerapan teori demokrasi langsung di Indonesia.
“Mekanisme impeachment presiden oleh MPR itu terjadi karena dulu konsepnya presiden memang dipilih oleh MPR. Nah, sekarang presiden bukan lagi dipilih MPR, tetapi langsung oleh rakyat. Perubahan teori konstitusi seperti ini harus dikaji secara mendalam agar jangan sampai UUD 1945 terkesan dibuat asal-asalan,” ujar Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan aturan pemakzulan yang tertuang dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 saat ini tidak sejalan dengan roh demokrasi langsung. Dalam kajian keilmuan, konsep tersebut dinilai ambivalen karena mencampuradukkan dua basis teori dan sistem pemilu yang berbeda.
Ia mendorong perlunya perumusan akademik yang baru terhadap Pasal 7A dan 7B agar konsepsi konstitusi Indonesia dapat kembali taat asas.
“Gagasan saya ini sesungguhnya sudah lama, tetapi jika dikaji masih sangat aktual karena isu-isu impeachment tidak pernah habis dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia. Orasi saya paling tidak menjadi pemantik bagi para calon sarjana hukum kali ini yang ingin melakukan riset di kemudian hari jika melanjutkan studi,” tambah Aziz.
Di akhir orasinya, Aziz turut menyampaikan apresiasi kepada Dekan FH UMMU yang telah memberikan ruang akademis sehingga acara yudisium kali ini dapat diisi dengan tradisi orasi ilmiah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.