Tandaseru — Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang mengaku pernah diperiksa penyidik Mabes Polri terkait 13 izin usaha pertambangan (IUP).
Hal itu dikemukakan Hasyim saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terhadap terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (13/11).
“Betul bapak penyidik Mabes Polri pernah periksa saya,” kata Hasyim menjawab pertanyaan Mustakim La Dee penasehat hukum terdakwa Muhaimin Syarif.
Hasyim menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan proses pengajuan pendaftaran 13 IUP di Maluku Utara.
Dengan pemeriksaan itu, kata Hasyim, sudah disampaikan semuanya kepada penyidik saat diperiksa.
Tidak hanya kepada penyidik Mabes Polri, mantan Kadis ESDM Maluku Utara ini menyebutkan, dirinya juga sempat diperiksa penyidik KPK.
“Jadi kurang lebih semua bahan yang kami sampaikan itu sama, baik di Mabes Polri maupun di KPK,” katanya.
Tinggalkan Balasan