Tandaseru — Akademisi Universitas Khairun Ternate, Aziz Hasyim, mengkritisi sikap DPP Partai Golkar yang menggantung penunjukan Ketua DPRD Maluku Utara. Pasalnya, belum adanya kepastian unsur pimpinan DPRD turut mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah, baik dari sisi pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan APBD, maupun terhadap pembentukan alat kelengkapan dewan, misalnya Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

“Jika Banmus belum terbentuk maka agenda-agenda paripurna maupun rapat-rapat DPRD sudah tentu belum terlaksana secara maksimal,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, unsur pimpinan DPRD sementara maupun tiga unsur pimpinan yang telah diusulkan jika sudah resmi dilantik segera menyurat kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberi teguran kepada Menteri Energi dan SDM Bahlil Lahadalia yang notabenenya adalah salah satu anggota kabinet Merah Putih dan juga selaku Ketua DPP Partai Golkar.

“Agar segera menindaklanjuti usulan yang telah disampaikan ke DPP Partai Golkar. Karena sikap DPP Partai Golkar yang menggantung usulan DPD Partai Golkar Malut terkait unsur pimpinan DPRD Malut merupakan tindakan yang patut diduga menghambat jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tukasnya.

Aziz menegaskan, jika APBD Perubahan 2024 maupun APBD murni 2025 mengalami pelambatan pengundangannya maka secara otomatis akan mengganggu upaya perwujudan visi dan misi presiden terpilih.

“Bagaimana mungkin pemerintah daerah dapat membangun penyelerasan, baik program, perencanaan penganggaran dan pembangunan sealur dengan visi dan misi presiden, jika pengambilan keputusan-keputusan strategis pemerintahan daerah timpang akibat unsur pimpinan definitif DPRD Malut belum terbentuk atau belum dilantik,” tegasnya.