Tandaseru — Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu (7/8/2024) besok.

Sidang tersebut bakal dipimpin Kadar Noh sebagai ketua majelis hakim didampingi empat hakim anggota lainnya.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini mengakui dirinya akan menjadi ketua majelis untuk memimpin sidang lanjutan AGK.

“Saya ketua majelisnya yang pimpin sidang,” kata Kadar, Selasa (6/8/2024).

Selain terdakwa AGK, lanjut dia, hal yang sama akan dilakukan terhadap terdakwa Ramadhan Ibrahim.

“Terdakwa Ramadhan juga saya,” sebut Kadar mengakhiri.