Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 31.391.884.000.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Abdul Farid Hasan ketika dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024).
Farid menjelaskan, total DAK fisik 2024 Pemprov Malut senilai Rp 315 Miliar yang dikelola 7 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Salah satunya Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Farid.
Farid bilang, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh tentang penggunaan DAK fisik RSUD Sofifi. Sebab, data proyek belum diinput ke Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Akan kita umumkan lagi begitu sudah tercatat di RUP,” ungkapnya menambahkan.
Tinggalkan Balasan