Tandaseru — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebesar Rp 15.061.300.539.
Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan mengatakan, terdapat 7 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DAK fisik di tahun 2024 dengan total anggarannya senilai Rp 315 Miliar.
“Dari 7 OPD Pemprov Malut pengelola DAK fisik salah satunya RSUD Sofifi,” ujar Farid ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024).
Farid bilang, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh tentang penggunaan DAK fisik RSUD Sofifi. Sebab, data proyek belum diinput ke Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Akan kita umumkan lagi begitu sudah tercatat di RUP,” ungkapnya menambahkan.
“Kami berharap semua OPD pengelola DAK fisik harus secepatnya diinput ke RUP sebelum awal Juni,” katanya.
Penekanan tersebut disampaikan Farid, menyusul adanya beberapa OPD yang belum melakukan penginputan RUP. Imbasnya, hingga memasuki awal Juni belum ada satupun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender.
“Penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Untuk itu, kami berharap agar supaya secepatnya dilaksanakan, sebab ada sanksi berupa penonaktifan user OPD,” katanya.
Tinggalkan Balasan