Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Camat Ibu dan Tabaru, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan rapat bersama dengan kepala desa dan ketua BPD di dua kecamatan tersebut.
Rapat yang berlangsung di kecamatan Ibu, Kamis (23/5/2024), itu membicarakan penggunaan Dana Desa untuk dampak bencana sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2023.
Kadis PMPD Julius Marau pada tandaseru.com mengatakan, rapat itu juga melibatkan Pendamping Desa.
“Rapat dengan tujuan untuk menggunakan Dana Desa dalam penanganan bencana erupsi gunung Ibu,” ungkap Julius.
Mantan Kepala BP3D Halbar ini menjelaskan, tujuan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberikan arah penggunaan Dana Desa yang diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.
“Penggunaan DD untuk kebencanaan diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2023. Untuk itu kepada para kades dan BPD dimintakan untuk segera melaksanakan rapat dalam rangka membahas hal ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan