Tandaseru — Pelaksana tugas Gubernur Provinsi Maluku Utara M Al Yasin Ali menyatakan telah meneken seluruh tunggakan pembayaran gaji, dan tunjangan ASN, PPPK, honorer, serta utang pihak ketiga.
“Termasuk dengan honor DPRD yang ada, jadi sisa menungggu saja paling lambat tanggal 5 April sudah masuk, jadi beli ayam sudah,” ujar Al Yasin, Senin (1/4/2024).
Al Yasin bilang, dalam waktu dekat seluruh tunggakan pembayaran akan diproses, terhitung sejak 1-5 April mendatang.
“Semuanya akan kita bayarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Malut mempertanyakan ihwal tunggakan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, PPPK guru dan tenaga kesehatan, honorer, serta utang pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan Pemprov Malut.
Anggota DPRD Malut, Farida Djama menuturkan, hingga memasuki awal bulan keempat pelaksanaan pelayanan publik tahun anggaran 2024 masih jauh dari harapan.
“Sekarang kita berada di bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi kita sudah memasuki hari raya Idul fitri,” ungkap Farida.
Tinggalkan Balasan