Farida bilang, harus ada langkah ketegasan dari Plt Gubernur untuk merealisasikan pembayaran.

“Kami sangat berharap agar ada ketegasan dari saudara Plt Gubernur supaya merealisasikan hak-hak mereka, sehingga tidak ada harapan yang pupus bagitu saja,” katanya.

Menurutnya, DPRD Maluku Utara tidak akan mencampuri urusan pergantian dan lainnya, yang diharapkan adalah pelayanan publik yang maksimal.

“Di beberapa tahun anggaran ini, APBD kita itu hanya jalan kurang lebih 6 bulan. Sebab, di akhir tahun itu selalu saja menunggu dan di 3 bulan terakhir itu sudah terkait dengan perubahan anggaran, untuk itu disisa akhir masa jabatan Plt Gubernur ini kami berharap agar ada ketegasan sehingga pelayanan publik dapat maksimal,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad menjelaskan, menyangkut hak-hak ini perlu disikapi dengan serius oleh Pemprov Malut. Sebab, beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan sikap beberapa kontraktor yang melakukan aksi di kantor BPKAD.

“Ini menggambarkan betapa bobroknya pengelolaan keuangan di Pemprov Malut,” ujarnya.