Tandaseru — Penyidik KPK memeriksa Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang terkait dugaan suap proyek di Pemprov Maluku Utara. Mantan Kepala Dinas ESDM Pemprov Malut ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hasyim dipanggil bersama tiga saksi lain: Fitra Madjid, PNS Dinas PUPR; Rizal, PNS Dinas PUPR; dan Ferdinand Siagian selaku Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan. Keempat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/1/2024).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membeberkan keterangan apa yang akan digali dari para saksi. Ali juga tak menyebut keterkaitan Hasyim dalam kasus ini.
Dia hanya mengatakan, para saksi dipanggil untuk tersangka Abdul Gani Kasuba, Gubernur Malut.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
KPK menjerat AGK sebagai tersangka usai terkena OTT beberapa waktu lalu. Dia diduga menerima suap pengaturan proyek dan perizinan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.