Tandaseru — Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara melakukan deklarasi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (29/9). Deklarasi dilakukan dengan membagikan stiker kepada komunitas tertib lalu lintas sopir truk dan angkutan umum di Kota Ternate. Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Pelabuhan A. Yani dan Terminal Gamalama.

Direktur Ditlantas Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Twedi Aditya melalui Kompol Iksan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dengan mengkampanyekan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan (4M).

“Kita mengajarkan rekan-rekan komunitas sopir angkutan umum dan sopir truk atau pengguna jalan raya lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Deklarasi taat prokes oleh Ditlantas Polda Malut. (Istimewa)

Iksan menambahkan, ada 100 stiker untuk sopir truk dan angkutan umum yang disediakan. Pada hari pertama, 20 stiker yang sudah dibagikan.

“Dengan program pemerintah, kami mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

“Imbauan kepada sopir angkot untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebab mereka adalah contoh untuk pengguna jalan lainnya, seperti sopir bribadi seharusnya malu karena sopir angkot saja bisa patuh kenapa sopir pribadi tidak bisa?” pungkasnya.