Tandaseru — KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD untuk Pileg 2024. DCS yang ditetapkan itu sebanyak 522 orang.

Penetapan DCS melalui rapat pleno digelar secara tertutup di kantor KPU Halsel, Jumat (18/8) dipimpin Ketua KPU Muhammad Agus Umar dan komisioner.

Koordinator Divisi Teknis KPU Darmin H Hasim usai pleno mengungkapkan, saat pencermatan penyusunan DCS ditemukan adanya bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). Karena itu mereka tidak lagi dimasukkan ke DCS yang ditetapkan hari ini.

“Pleno baru saja selesai dan ada pengurangan jumlah bacaleg dari 540 menjadi 522 orang. Alasannya karena ada 18 bacaleg yang TMS,” terang Darmin.

Menurutnya, 18 bacaleg yang TMS dan tidak lagi dimasukkan ke DCS itu berasal dari 4 partai politik.

“4 partai yang bacalegnya berkurang karena TMS tadi. Tapi untuk partainya akan kami sampaikan saat pengumuman besok,” tambahnya.