Tandaseru — Kepala Kejati Bali R Narendra Jatna didampingi Asisten Bidang Pengawasan dan Kabag TU Kejati Bali melaksanakan kunjungan kerja di Kejari Gianyar, Senin (7/8).
Selain meninjau sarana prasarana di Kejari Gianyar dan memberikan pengarahan kepada Kepala Kejari Gianyar, para kepala seksi, kepala sub bagian pembinaan dan pegawai Kejari, Kajati Bali juga sekaligus memberikan santunan kepada masyarakat berkebutuhan khusus/disabilitas dan anak yatim piatu.
Dalam arahannya, Kajati meminta kepada Kepala Kejari beserta jajaran untuk melaksanaan 16 tugas direktif dari Presiden Republik Indonesia dan Jaksa Agung, 25 Indeksasi dan 15 Rencana Aksi Nasional sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, dan hal ini harus dipahami dan dijalankan oleh semua Insan Adhyaksa agar dapat melaksanakan kerja secara terukur.
Kajati juga meminta seluruh pegawai Kejari Gianyar untuk terus mau membaca dan selalu belajar agar dapat memberikan perbaikan-perbaikan dalam pekerjaan.
“Karena perbaikan yang kita lakukan dapat menjadi amal kita selama mengabdi di institusi Kejaksaan,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerja Kajati kali ini juga memberikan penghargaan kepada pegawai teladan dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Kejaksaan Negeri Gianyar atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.