Tandaseru — KPU Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang yakni sebanyak 66.156 jiwa.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Halmahera Timur, Rabu (21/6).
Dari jumlah DPT 66.156 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, 102 desa ini, terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 33.642 jiwa, dan pemilih perempuan 32.514 jiwa.
Pelaksana Tugas Ketua KPU Halmahera Timur, Mudafir T Lambutu mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini mengalami kenaikan dibadingkan DPT Tahun 2019 yakni 57.970 jiwa, maupun DPT Tahun 2020 yaitu 57.159 jiwa.
“Tentunya ini ada kenaikan yang sangat siginifikan dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mudafir.
Meski begitu, kata dia, ada pula pemilih yang dihapus yakni pemilih yang tidak dikenal atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.337 pemilih. Adanya pengurangan pemilih ini tentu berpengaruh pada pengurangan TPS.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.