Tandaseru — Seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mendatangi Kantor Kejari Halmahera Barat, Senin (12/6).
Para kades ini agar aparat tiga sektoral, Kejari, Polres dan Inspektorat bisa bersinergi memberikan pendampingan hukum terhadap pelaporan desa.
“Tujuan kita silahturahmi terkait dengan masala APH tiga sektoral ini bersinergi soal laporan-laporan sehingga di desa sebagai pendampingan hukum itu kita berkiblatnya kemana soal pelaporan,” ungkap Atman Hasan, Ketua APDESI Halbar.
Atman menjelaskan, misalnya persoalan teknis di BPKP dan BPK. Mereka harap bisa mendapat petunjuk dari Kejari, atau dari Polres dan Inspektorat.
“Ketika di catatan hukum desa tidak dibebankan sendiri dalam artian tidak lepas pisah harus ada pendampingan hukum, pencerahan-pencerahan soal laporan. Kemudian kementerian keuangan dan kementerian desa soal pelaporan kita harus ikuti kemana,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan