Tandaseru — Seorang polisi berinisial F yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menganiaya warga sipil hingga berdarah-darah.
Korban adalah warga Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, bernama Jonli Laleno (29 tahun).
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Jonli dianiaya pada Minggu (7/5) di Kompleks LOC, Morotai Selatan.
Jonli mengungkapkan, kejadian itu berawal saat ia berkunjung ke rumah kekasihnya Jessica. Tiba-tiba F yang merupakan sepupu Jessica menyuruhnya pulang.
“Karena saya disuruh pulang oleh oknum itu akhirnya saya pun pulang,” ungkap Jonli saat ditemui di RSUD Ir. Soekarno, Senin (8/5).
Setelah bertolak dari rumah Jessica, Jonli lalu pergi ke rumah kakak Jessica, Rian. Saat tengah berbincang, F mendadak datang dan memukuli Jonli.
Tinggalkan Balasan