Tandaseru — Satuan Resnarkoba Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, meringkus satu terduga pelaku narkotika. Pelaku ditangkap Senin (20/3) malam pukul 23:30 WIT di penginapan Wajo Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.
Pelaku berinisial S alias Sudi (28 tahun) merupakan seorang mahasiswa.
Kasat Resnarkoba Polres IPDA Abrar mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan itu berupa 18 saset bening kecil dan 2 saset bening besar yang diduga sabu dengan berat kotor 2,58 gram.
“Pada 20 Maret kemarin kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari unit Opsnal Satnarkoba Polres Halteng segera menindaklanjuti informasi tersebut,” tuturnya, Selasa (21/3).
Di TKP, polisi melakukan pengintaian dan melihat terduga pelaku yang dicurigai masuk ke dalam penginapan, tepatnya di kamar 104.
Tinggalkan Balasan