Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, akan memberi sanksi kepada dinas-dinas pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Langkah ini diambil apabila paket proyek tidak selesai ditenderkan bulan ini.
Sejauh ini dinas pengelola DAK, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, belum memasukkan paketnya untuk ditenderkan Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).
James saat dikonfirmasi tandaseru.com menyampaikan dirinya telah menginstruksikan ke dinas-dinas terkait bulan ini semua paket yang bersumber dari DAK harus segera ditenderkan.
“Saya sudah instruksikan bahwa bulan ini sudah harus tender seluruhnya,” ujar politikus Partai Demokrat itu, Selasa (14/3).
Ia mewanti-wanti, dalam tender paket proyek tersebut jangan ada yang mengatasnamakan proyek titipan Bupati atau Wakil Bupati. Jika hal itu terjadi maka dirinya tidak akan tinggal diam.
Tinggalkan Balasan