Tandaseru — Satreskrim Polres Pulau MorotaiMaluku Utara, menjadwalkan gelar perkara kasus kematian NS (22 tahun), ibu rumah tangga asal Desa Rahmat, Kamis (9/2) besok.

NS ditemukan tewas di kamar dengan jeratan tali di lehernya. Ia pertama kali ditemukan suaminya ID (19 tahun) di kediaman mereka pukul 11.00 WIT, Selasa (24/1).

Kasat Reskrim Polres IPDA M Andy Kurniawan mengatakan, motif kasus tersebut akan diungkapkan dan ditetapkan setelah gelar perkara besok di Mapolres.

“Besok kita gelar perkara untuk menaikkan ke penyidikan,” ucap Andy kepada tandaseru.com, Rabu (8/2).

“Motif belum bisa kita ketahuin dan tersangka juga belum diketahuin. Kita akan tetapkan setelah gelar perkara besok,” sambungnya.