Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi terkait proyek dana pinjaman Pemda Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penggunaan anggaran sebesar Rp 150 miliar itu diduga bermasalah.

Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan saksi tersebut membenarkannya.

“Sudah banyak yang diperiksa,” kata Afriandi kepada tandaseru.com di Ternate, Rabu (1/2).

Menurutnya, kasus ini terus diproses penyelidikannya.