Tandaseru — Seorang pria di Halmahera Barat, Maluku Utara, berinisial BD dipolisikan atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
Korban merupakan remaja berusia 15 tahun.
Orang tua korban kepada awak media mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pelantikan Kepala Desa Dere September 2022 lalu.
“Saya selaku orang tua korban mendengar kejadian tersebut pada tanggal 17 Desember dan saya langsung dari Kecamatan Ibu menuju Desa Tudahe dan menanyakan hal tersebut kepada anak saya,” ungkapnya, Minggu (8/1).
Korban pun membeberkan kronologisnya. Awalnya, korban bersama rekan laki-lakinya, FP (19 tahun), berada di acara pelantikan. Lalu FP mengajak korban ikut dirinya menjemput teman lain di pertigaan jalan tak jauh dari Desa Tudahe.
Dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku melintasi jalan dengan motor NMax merah dan menawarkan mengantar korban dan FP ke pertigaan jalan.
Tinggalkan Balasan