Tandaseru — Calon bupati petahana Kepulauan Sula Hendrata Thes dan pasangannya Umar Umabaihi resmi menerima Surat Keputusan B1.KWK dari DPP Partai Demokrat, Rabu (26/8).

SK bernomor 69/SK/DPP-PD/VI/2020 tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada 30 Juni 2020 lalu.

Kepada tandaseru.com, Hendrata membenarkan penyerahan SK tersebut.

“Iya, betul. Semua juga sudah terima tadi yang dari Malut,” kata Hendrata.

Selain Demokrat, paslon ini juga diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Demokrat memiliki 5 kursi di DPRD Sula, PAN 2 kursi dan PKB 1 kursi.

“Semuanya sudah B1.KWK, kecuali kalau masih ada lagi partai tambahan. Semua tergantung komunikasi politik,” ujarnya.