Tandaseru — Demi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, bakal membentuk satuan tugas.

Hal ini diungkapkan Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerja Sama Unkhair Abdul Kadir Kamaluddin, Selasa (27/9).

“Pembentukan satgas pelecehan seksual di perguruan tinggi ini berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, kita sudah melakukan pada tahap seleksi panitia. Panitia seleksi kemarin sudah diumumkan lewat Surat Keputusan (SK) Rektor sebanyak 7 orang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa,” ungkapnya.

Tim seleksi ini, kata Abdul Kadir, akan melaksanakan seleksi Satgas nanti.

“Oleh karena itu, pembukaan seleksi dimulai minggu depan karena ini sementara mempersiapkan administrasinya. Minggu depan selama 10 hari diberikan kesempatan mahasiswa, dosen dan kependidikan sebagai calon anggota satgas, untuk mahasiswa salah satu syarat bergabung ia sudah pernah melakukan pendampingan kasus seperti ini,” terangnya.