Tandaseru — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat dengan Bagian Hukum Setda Halut.
Wakil Ketua Bapemperda Irwan Djam kepada awak media mengatakan, rapat tersebut guna membahas dua produk hukum ranperda yang berpihak kepada masyarakat secara langsung.
“Kami bahas dua ranperda kemarin, di antaranya Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat kurang mampu dan Ranperda terkait perlindungan perempuan dan anak (PPA),” jelas Irwan, Selasa (13/9).
Ranperda tersebut juga dibentuk atas dasar masukan dari praktisi hukum sehingga DPRD langsung menindaklanjuti dengan hak inisiatif DPRD.
“Kita kerja sama dengan Uniera yakni dengan Dr. Piet Hein Babua untuk penyusunan naskah akademik serta draft ranperda bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu,” terangnya.
Tinggalkan Balasan