Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat Kepala PUPR, Senin (8/8), di Kota Sofifi.

Pejabat baru Saifuddin Djuba menggantikan Djafar Ismail yang masuk masa pensiun di usia 60 tahun.

Djafar dalam sambutannya menyampaikan, tugas akhirnya di usia ke 60 tahun adalah masa pensiun yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah Gubernur Abdul Gani Kasuba menunjuk Saifuddin sebagai Kadis PUPR sudah tepat untuk menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu ia berharap semua perangkat saling mendukung menjalankan program yang sudah dicanangkan. Sebab ke depan tugas-tugas semakin berat sesuai perkembangan saat ini.