Tandaseru — Pemecatan sejumlah perangkat Desa Usbar Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, disoal sejumlah pihak.
Langkah Kepala Desa Irwan Sadarima ini dinilai kontroversial.
Ketua BPD Usbar Pantai Faisal Sangaji mengungkapkan, Camat Morselbar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harus segera memanggil kepala desa. Sebab keputusannya membuat gaduh internal pemerintah desa setempat.
“Tanggal 30 Mei 2022 ada SK yang kades tanda tangan, di situ tidak ada pemberhentian. Jadi di SK itu semua perangkat desa yang lama, yang sudah aktif di Januari diakomodir sampai Desember. Tiba-tiba di tanggal 30 Juni 2022 kemarin muncul SK pengangkatan baru,” ungkap Faisal kepada wartawan, Kamis (7/7).
Menurut Faisal, ada 7 orang perangkat desa yang diganti. Padahal ketujuh orang ini selalu aktif berkantor.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.