“Entah dengan alasan apa, sementara mereka aktif. Ini yang jadi perdebatan dalam beberapa kali rapat kemarin,” akunya.

Bagi Faisal, pergantian itu bersifat sewenang-wenang.

“Ada salah satu Linmas, awalnya dia sudah tidak mau kerja karena sudah dengar info katanya mau diganti. Jadi si Linmas itu pergi ke Daruba untuk kerja proyek. Di tanggal 30 Mei, Kades tanda tangan SK untuk semua perangkat desa, termasuk SK si Linmas itu. Kemudian Linmas ini diminta berkantor kembali karena SK sudah ada. Anehnya, tiba-tiba di tanggal 30 Juni kemarin dia ikut diberhentikan. Ini kan sudah keterlaluan,” ujarnya dengan nama kesal.

Selain itu, sambung Faisal, perangkat desa yang diberhentikan pada 30 Juni masih diminta Kades berkantor lantaran perangkat desa yang baru masih bekerja di luar daerah.

“Jadi ada dua orang yang dia sudah berikan SK pemberhentian, termasuk Linmas, disuruh tetap masuk kantor. Alasannya, karena orang yang ganti sementara ada kerja di luar daerah, entah kerja apa, pulangnya kapan, kita tidak tahu. Tapi orang yang dia berhentikan disuruh tunggu sampai orang yang ganti itu pulang, baru berhenti kerja,” beber Faisal.