Oleh: Syafrudin Hasan
ASN Pemkot Ternate
______
DEMOKRASI adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya (CF Strong).
Dengan begitu maka rakyat punya kedaulatan dalam setiap proses penyelenggaran pemilihan umum dalam rangka untuk memilih pemimpin baik Presiden maupun kepala daerah di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Hal ini untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-undang 1945 yang bunyinya “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar,”.
Sementara itu rakyat juga punya hak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden yang disebutkan dalam Pasal 6A ayat (1) yang berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat,”. Termasuk dalam memilih kepala daerah seperti pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi “Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,”.
Bahkan para wakil rakyat dalam hal ini DPR/ DPD/DPRD yang duduk perlemen juga dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang dituangkan dalam Pasal 19 ayat (1), Pasal 22C ayat (1), dan Pasal 22E ayat (2) Undang-undang Dasar 1945.
Atas dasar itu maka rakyat selain berhak untuk memilih pemimpin dan perwakilannya di parlemen rakyat juga berhak mengawal setiap tahapan proses pemilihan pada semua tingkatan, dan selama ini fungsi itu bagi penulis sudah cukup maksimal meski ada sejumlah kekurangan yang harus dibenahi ke depannya untuk kesuksesan pemilu.
Karena berdasarkan data dari Bawaslu Malut menyebutkan pada Pilkada 2020 lalu terdapat 31 temuan dan 51 pelanggaran. Dari jumlah temuan tersebut Pulau Taliabu menempati urutan pertama dengan 11 temuan, disusul Kepulauan Sula 5 temuan, Tidore Kepulauan 4 temuan, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara 3 temuan, Kota Ternate dan Halmahera Timur 2 temuan dan Halmahera Barat menempati urutan terakhir dengan 1 temuan, dan rekomendasi pemilihan suara ulang (PSU) 1 kabupaten yakni Halmahera Barat.
Tinggalkan Balasan