Tandaseru — Dua pasangan bukan suami istri diamankan Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama lurah Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, di salah satu penginapan, Minggu (27/3).

Keempat orang ini masing-masing berinisial AA (20 tahun), LA (20 tahun), AJ (19 tahun), dan DS (19 tahun).

Babinsa Kelurahan Stadion Serda Rudy Tetelepta ketika dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk penertiban jelang Ramadan. Dalam penggerebekan ditemukan dua pasangan bukan suami istri.

“Kita sudah amankan mereka di Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pembinaan di Polsek,” kata Rudy.

Di Mapolsek, kata Rudy, keempat orang ini diminta meneken surat pernyataan yang menegaskan tak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Mereka sudah membuat surat pernyataan kemudian meminta maaf kepada aparat kelurahan atas perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat di lingkungan Kelurahan Stadion,” tandasnya.

Kapolsek Ternate Utara IPTU Ibrahim Mappe membenarkan penggerebekan empat pasangan bukan suami istri tersebut.

“Iya, empat pasangan telah diamankan di Polsek Utara,” singkatnya.