Tandaseru — Demi menekan angka kecelakaan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang setiap tahun mengalami peningkatan, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Halsel di tahun 2022 ini akan memprioritaskan penindakan di lapangan.
“Setelah dipikir-pikir, salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan yang setiap tahun terus meningkat ini hanya dengan cara penindakan atau tilang. Di tahun 2022 ini kita prioritaskan penindakan bagi pengendara yang tidak tertib berlalulintas atau tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing,” ucap Kasat Lantas Polres Halsel, IPDA Riko Ibrahim, Kamis (6/1).
Riko menjelaskan, penyebab utama terjadinya kecelakaan adalah pengendara sering ugal-ugalan di jalan dan tidak menggunakan helm.
“Angka kecelakaan di tahun 2021 mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya dan rata-rata masyarakat yang mengalami kecelakaan itu tidak menggunakan helm, kemudian berboncengan lebih dari satu orang, terutama anak-anak sekolah yang masih di bawah umur. Kita sudah sering melakukan imbauan dan memberikan kompensasi bagi pengendara yang sering lalai, sehingga tahun ini prioritas kami adalah lakukan penindakan (tilang),” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama orang tua yang anaknya sering menggunakan kendaraan ke sekolah, agar dikontrol dan terus diingatkan menggunakan helm.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera datang ke Polres untuk mengurus SIM dan juga melengkapi surat-surat kendaraan agar bebas dari penindakan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan