Tandaseru — Seorang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, lantaran memiliki ganja.

Pemuda berinisial ZHD (25 tahun) itu diciduk di tempat cuci mobil di Kecamatan Ternate Tengah.

Warga Kecamatan Ternate Tengah itu diamankan dengan barang bukti berupa tiga saset ganja seberat 3,6 gram, empat saset kecil ganja seberat 2,7 gram, dan dua linting ganja sisa pakai seberat 0,4 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Ternate, IPTU Joni Ariyanto mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ZHD dicurigai melakukan tindak pidana narkotika di wilayah Ternate Tengah.

“Atas informasi tersebut anggota melakukan pengamatan, terlihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua datang di sekitar tempat pencucian mobil,” ungkap Joni, Sabtu (23/10).

Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di mana ditemukan barang bukti tersebut.

“Dari hasil pengembangan, pelaku masih menyimpan tiga saset ganja dan dua linting sisa pakai di kediaman,” ucapnya.

Polisi langsung bergerak ke kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Pelaku simpan barang bukti di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi terlapor menerangkan narkotika jenis ganja adalah milik saudara pelaku sendiri,” jelas Joni.

Saat ini, kata mantan Kapolsek Jailolo Selatan tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan.

“Pelaku dan barang bukti keseluruhan berat 6,8 gram diduga ganja telah diamankan di Mapolres,” pungkasnya.