Tandaseru — Penyidik Polda Maluku Utara akhirnya menyerahkan Amin Drakel, Anggota DPRD Malut yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, ke Kejaksaan Tinggi. (IEL)
Terkait
Terkini
Penting Dibaca
Kemenhub Bangun Terminal Pelabuhan Jailolo, Digadang Jadi yang Terbaik di Malut
3 jam yang lalu
Penting Dibaca
Puluhan Bangunan BUMDes di Morotai Terbengkalai, Anggaran Rp32,9 Miliar Mubazir
14 jam yang lalu
Advertorial
Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Profesi Dokter Gigi UMMU
20 jam yang lalu
Penting Dibaca
DKP Maluku Utara Sosialisasi CBIB di Halbar, Dorong Desa Tuada Jadi Sentra Udang Vaname
20 jam yang lalu
Penting Dibaca
Pemda Morotai Masih Warisi Utang Lahan Rp5,5 Miliar dari Era Pemerintahan Sebelumnya
20 jam yang lalu
Penting Dibaca
Formapas Malut Desak Polda Percepat Status Hukum Proyek Jalan Nggele-Lede
21 jam yang lalu
Advertorial
Pemkot Tidore dan Dinas Kehutanan Maluku Utara Tata 7.420 Hektar Kawasan Hutan
22 jam yang lalu


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.