Tandaseru — Penyidik Polda Maluku Utara akhirnya menyerahkan Amin Drakel, Anggota DPRD Malut yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, ke Kejaksaan Tinggi. (IEL)
Terkait
Terkini



Advertorial
Dewan Komisaris dan Direksi PLN Tinjau Infrastruktur Kelistrikan di Maluku
1 hari yang lalu


Politik
Amin Subuh Resmi Nakhodai PDK Kosgoro 1957 Ternate, Empat Pejabat Pemkot Masuk Pengurus
1 hari yang lalu

Politik
Sebut Nurjaya Lampaui Tupoksi Gegara Sidak Pangkalan Mita, Abdul Aziz: BK DPRD Ternate Keliru
1 hari yang lalu

Advertorial
PLN MMU Bersama Pemkot Ambon Validasi Data PJU, Dukung Program Meterisasi Nasional
2 hari yang lalu



Tinggalkan Balasan