Tandaseru — Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras jenis Cap Tikus di KM Sinabung, Senin (4/10) malam.

Kapal yang berlayar dari Manado, Sulawesi Utara, ini hendak menuju Sorong, Papua Barat.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan Abdurrahman kepada tandaseru.com menyatakan, Polsek Bacan Timur melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan razia miras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.

“Ini dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), alhamdulillah Polsek Bacan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras di kapal KM Sinabung dari Manado tujuan Sorong,” jelasnya.

Menurut Mardan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa ada penumpang dari Manado tujuan Sorong yang membawa miras. Ia pun langsung memimpin pasukannya melakukan razia di kapal yang tengah berlabuh di Pelabuhan Babang, Halsel, tersebut.

Hasilnya, Polsek menyita 10 kardus dan kopor yang berisi Cap Tikus.

“Setelah kapal sandar di Pelabuhan Babang kami langsung lakukan operasi dan berhasil mendapatkan barang bukti yaitu 10 kardus dan 2 kopor yang berisi 1.250 botol miras jenis Cap Tikus tanpa pemilik. Semua barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek,” tandas Mardan.