Tandaseru — Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggeledah Kantor Perusahaan Daerah PT Ternate Bahari Berkesan (TBB) milik Pemerintah Kota Ternate.
Penggeledahan di kantor yang beralamat di kawasan Ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIT, Rabu (29/9).
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Perusda PT TBB Tahun 2016 – 2019 ini dipimpin Koordinator Tim Penyidik, Samiaji Zakaria.
Amatan tandaseru.com, di dalam kantor yang kondisinya pengap dan gelap ini, sekitar 30 menit lamanya tim penyidik mengumpulkan tumpukan sejumlah dokumen, arsip dan beberapa unit komputer PC.
Usai penggeledahan, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegunaan dari penggeledahan ini untuk mempermudah penyidikan.
Di mana sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kerap memberi alasan bahwa data yang diminta ada di kantor.

“Jadi tidak ada lagi alasan yang mengatakan bahwa data-data itu ada di kantor. Karena selama ini yang kita dapati seperti itu,” terangnya.
Richard bilang, penyidik hanya mau melengkapi data-data diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini. Jika nanti saat dipilah ada data-data yang tidak diperlukan maka akan dikembalikan ke Kantor Perusda PT TBB.
Tinggalkan Balasan