Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum bisa memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus mendatang.

Sekretaris Daerah Morotai, Andrias Thomas menyatakan, pemda masih menunggu edaran dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan upacara di tengah pandemi Covid-19.

“Kita mengikuti aturan pemerintah. Sampai hari ini di pemda persiapan belum ada, tapi untuk menyambut (HUT RI) di provinsi pemda juga sudah mengutus diklat Paskibraka Morotai,” kata Andrias, Senin (2/8).

Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Morotai telah mengirim perwakilan Paskibraka ke Provinsi Malut.

“Jadi untuk di sini (Pulau Morotai, red)  kita menunggu petunjuk. Ada upacara atau tidak yang pasti kita menyesuaikan,” tuturnya.

Kalaupun upacara dilaksanakan, menurutnya bakal digelar secara sederhana dan  menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita belum dengar langsung soal itu dan nanti informasi kita sampaikan ke Pak Bupati untuk pelaksanaan (HUT RI Ke 76) seperti apa,” tandasnya.