Tandaseru — Imam Masjid Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Badi Rosirao meminta tahun ini pemerintah daerah melaksanakan salat Idul Adha 1442 Hijriah di Desa Wawama.

Pemda sendiri telah memutuskan tidak akan melaksanakan salat berjamaah di tempat terbuka. Sebaliknya, salat Idul Adha pemda dipusatkan di salah satu masjid desa dengan jamaah terbatas warga desa setempat.

Keputusan ini diambil karena adanya pandemi Covid-19 dan cuaca yang tak menentu.

“Saya ikut bersama pemda, artinya belum bisa salat berjamaah Idul Adha di lapangan karena situasi dan kondisi cuaca,” ujar Badi, Jumat (9/7).

Dalam rapat bersama, Badi bilang semua imam masjid masing-masing meminta agar pemda melaksanakan salat di desanya.

“Tapi saya juga minta supaya tahun ini salat Idul Adha pemda laksanakan di Desa Wawama,” pintanya.

“Karena di pusat kota seperti Desa Muhajirin, Desa Yayasan, Daruba Pantai dan Gotalamo sudah sering,” tambahnya.

Usulan tersebut, sambungnya, akan disampaikan kembali dalam rapat mendatang.

“Nanti ada rapat, kita akan usul agar salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha Pemda Morotai tidak melaksanakan di dalam kota terus,” ujarnya.

“Jadi sekali-kali pemda laksanakan salat di kecamatan lain, sehingga ada pencerahan saat selesai salat,” tandas Badi.