Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Maluku Utara, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pergantian Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) dari Yulita ke Ali Umanahu.

Sertijab pergantian Sekwan itu dilaksanakan di ruang rapat pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Sula, Rabu (9/6).

Dikonfirmasi awak media usai mengikuti sertijab, Ali mengungkapkan salah satu tugas inti yang harus dijalankan Sekwan ialah melayani pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

“Intinya tugas Sekwan adalah melayani pimpinan dan anggota DPRD,” kata dia.

Disentil status Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu, Ali mengaku sudah memperoleh surat pembebasan dari Pemda Taliabu. Permohonan penerimaan dari Pemda Sula juga tengah diproses.

“Permohonan terima di Kabupaten Kepulauan Sula sudah diproses, kemudian surat pembebasan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu juga sudah ada,” terangnya.

Ia menambahkan, rencananya hari ini diadakan rapat internal untuk membahas agenda dan kegiatan-kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat ini, Ali bilang, karena dirinya baru saja mengikuti sertijab dari Sekwan sebelumnya sehingga petunjuk dari Bagian Umum maupun Humas terkait kegiatan-kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat belum diketahuinya.

“Nanti melalui rapat internal, baru kita bisa tahu agenda serta kegiatan-kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan nanti,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, ada sedikit arahan dari Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik. Arahan itu disampaikan Fifian dalam rapat perdana yang dilaksanakan di kantor Bupati Sula kemarin.

“Arahannya seluruh ASN segera melaksanakan tugas dengan menunjukkan kemampuan serta kinerja yang baik kepada masyarakat,” tandas Ali.