Tandaseru — Terduga pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang diamankan Polres Halmahera Utara beberapa waktu lalu kini sudah digiring ke Mapolda Maluku Utara.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah yang diwawancarai tandaseru.com menyampaikan pelaku berinisial HD tersebut saat ini masih menjalani proses penyidikan.

“Untuk penanganan kita sudah lakukan upaya-upaya penyelidikan terkait dengan pelaku. Dan pelaku sudah ditangkap atau dilakukan penanganan,” ucapnya, Senin (1/6).

“Sudah digiring dan diserahkan ke tingkat Polda. Jadi nanti dari pihak Polda sementara saat ini sedang melaksanakan proses penyidikan dan pemberkasan,” jelas A’an.

Ia juga mengimbau warga Malut agar berhati-hati dalam mengunggah atau berkomentar di media sosial.

“Saya harapkan kepada warga sebelum melakukan share atau mengirim sebuah informasi agar kembali dicek lagi,” harap A’an.