Tandaseru — Para penjual takjil di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, tak menghiraukan imbauan Pj Wali Kota Hasyim Daeng Barang dalam berjualan.
Dalam imbauan Nomor 510.1/21/2020, Hasyim memerintahkan aktivitas jual beli makanan, baik di restoran, cafe maupun penjual takjil pinggir jalan dimulai setelah pukul 3 sore.
Namun pantauan tandaseru.com, aktivitas jual beli, terutama di depan Taman Nukila dan Pantai Falajawa sudah dimulai sejak pukul 11 siang.
Makanan yang jual pun beragam, mulai dari nasi kuning, nasi putih lengkap dengan lauk, dan beraneka ragam kue serta minuman.
Hasyim saat dikonfirmasi Rabu (14/4) mengaku imbauan tersebut telah disampaikan pada 6 April. Namun sebagian pedagang belum mengetahuinya.
Karena itu, untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan kembali dilakukan sosialisasi agar tidak lagi berjualan sebelum pukul 15:00 WIT.
“Saya sudah sampaikan lagi kepada sejumlah pedagang di bahu jalan agar berjualan pada jam 15:00 WIT, karena imbauan yang saya sampaikan sebagian belum mengetahuinya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.