Tandaseru — Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras), Senin (1/3). Miras jenis Cap Tikus itu didatangkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, IPTU Ibrahim Mappe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan miras tersebut.
“Iya, tadi sekitar pukul 14.30 WIT anggota saya melakukan pengamanan di Kapal KM Permata Obi dari Kota Manado yang baru saja tiba di Kota Ternate. Anggota melakukan razia pengamanan dan menemukan barang bukti miras tersebut di dalam kapal,” kata Mappe.
Ia bilang, miras tersebut dikemas dalam empat kardus dan dititipkan di tempat pengiriman barang. Sayangnya, pemilik miras tak berhasil diketahui.
“Kami sudah menanyakan pemilik barang ke ABK kapal namun satu pun tidak mengaku dan barang yang kami sita sebanyak 74 botol ukuran 600 mililiter dan 8 botol ukuran 1500 ml. Sudah kami amankan ke Polsek,” ujarnya.
Mappe menyebutkan, dalam razia dan pengamanan atas kapal yang masuk di pelabuhan, anggota akan melakukan pemeriksaan terhadap semua barang yang dibawa penumpang di dermaga maupun di atas kapal.
“Razia yang dilakukan oleh anggota di atas kapal untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun miras ke wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan